Sekilas Prodi Program Profesi Insinyur ITS

Untuk memenuhi kebutuhan jumlah insinyur di masa sekarang ini, maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberikan mandat kepada 40 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk menyelenggarakan Program Profesi Insinyur. Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) sebagai lingkup dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran merupakan upaya pemerintah mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi dalam waktu yang mendesak.

Para sarjana teknik/teknik terapan/sains yang mengikuti PSPPI ini akan memperoleh sertifikat profesi Insinyur dan berhak menggunakan gelar Insinyur (Ir.). Menurut Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) program profesi menempati level ketujuh pada kerangka kualifikasi Pendidikan di Indonesia. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri penerima mandat tersebut, telah berupaya memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam pembukaan PSPPI ini. Saat ini, Program Profesi Insinyur yang akan diselenggarakan oleh ITS melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pengelolaan PSPPI ITS dilaksanakan di bawah Fakultas Vokasi ITS.

KKNIGambar Level Pendidikan di Indonesia Menurut KKNI dengan PSPPI berada di Level 7

Comments are closed.